Kopi Pagi: MKD dan Papa Minta Saham

Lagi pula, apa pun alasannya perpanjangan kontrak PT Freeport adalah wilayah kerja pemerintah, bukan urusan Ketua DPR.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Des 2015, 07:30 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Semula tidak banyak masyarakat yang peduli dengan alat kelengkapan dewan yang satu ini. Selain kerap menggelar sidang tertutup, keputusan majelis terhadap pengaduaan terhadap anggota DPR juga jarang terdengar publik.

Namun ada yang berbeda ketika Menteri ESDM Sudirman Said datang ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut.

Berbekal 3 lembar transkip dan sebuah flashdisk berdurasi hampir 12 menit, Sudirman Said mengadukan perilaku seorang pimpinan DPR yang dinilainya tidak pantas.

Masyarakat sontak menoleh ke MKD. Terlebih transkip percakapan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sudah beredar luas di masyarakat.

Dalam pembicaraan, Setya Novanto dan Riza Chalid terdengar aktif membahas perpanjangan kontrak kerja PT Freeport di Indonesia sesuatu yang bukan merupakan domain mereka.

Mereka juga menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam percakapan tersebut.

Anggota MKD pun terbelah. Sebagian yakin Setya Novanto patut diduga melanggar etika. Namun tidak sedikit yang minta kasus itu dipetieskan.

Melalui voting yang alot, MKD akhirnya memutuskan sidang etik Setya Novanto segera digelar. Sebagai langkah awal, MKD mengundang Sudirman Said sebagai pengadu.

Alih-alih fokus pada dugaan pelanggaran etik, sebagian anggota MKD malah mempersoalkan alat bukti yang dibawa Sudirman Said.

Padahal, dalam rekaman yang menjadi barang bukti terdengar jelas bagaimana Setya Novanto bernegosiasi dengan petinggi PT Freeport meski itu bukan merupakan tugasnya.

Setya Novanto sendiri juga sudah mengakui pertemuan tersebut, namun ia membantah jika disebut mencatut nama presiden, apalagi sampai meminta saham.

Namun masyarakat sudah terlanjur geram mendengar hal tersebut. Terlebih ini bukan pertama kalinya politisi Partai Golkar itu dilaporkan ke MKD.

Sebelumnya, Setya Novanto juga pernah diadukan karena bertemu dengan Donald Trump, pengusaha sekaligus kandidat Presiden Amerika Serikat.

MKD juga mengundang Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang dilobi oleh Setya Novanto. Setali tiga uang dengan Sudirman, Maroef juga membenarkan adanya permintaan saham dari Setya Novanto.

Yang mengejutkan, Setya Novanto juga berharap mendapat saham gratis dari proyek PLTA Urumuka yang rencananya dibangun PT Freeport di Timika, Papua. Inilah yang kemudian membuat Maroef muak dan kemudian menyerahkan rekaman itu ke Sudirman Said.

Dugaan pelanggaran etika menjadi kian terbuka, namun pengalihan opini terus dilakukan. Padahal sesuai ketentuan, anggota DPR dilarang keras meminta atau menerima sesuatu yang bukan merupakan haknya.

Lagi pula, apapun alasannya perpanjangan kontrak PT Freeport adalah wilayah kerja pemerintah bukan urusan Ketua DPR. Tak heran bila masyarakat kesal dan meminta Setya Novanto segera mundur dari jabatannya.

Saksikan rangkuman Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) selengkapnya yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (6/12/2015), di bawah ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya