Deretan Mobil Mewah Hasil Curian

Petugas melakukan pengecekan barang bukti pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan mobil di halamanPolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12/2015). Subdit 6/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro menahan . (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

oleh Nasuri diperbarui 06 Des 2015, 16:07 WIB
Deretan Mobil Mewah Hasil Curian
Petugas melakukan pengecekan barang bukti pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan mobil di halamanPolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12/2015). Subdit 6/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro menahan . (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas melakukan pengecekan barang bukti pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan mobil di halamanPolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12/2015). Subdit 6/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro menahan . (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah tersangka kasus pencurian dan penggelapan mobil digiring petugas Subdit 6/Ranmor Ditreskrimum di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12/2015). Ratusan mobil berhasil diamankan dari tangan tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Mukti (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus pencurian dan penggelapan mobil di Jakarta, Minggu (6/12/2015). Ratusan mobil berhasil diamankan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Mukti (kanan depan) memberikan kunci kepada salah satu pemilik mobil usai rilis kasus pencurian dan penggelapan mobil di Jakarta, Minggu (6/12/2015).(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menunjukkan plat nomor palsu saat pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan mobil di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12/2015). Subdit 6/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro menahan puluhan tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ratusan mobil barang bukti pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan mobil terparkir di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/12/2015). Subdit 6/Ranmor Ditreskrimum Polda Metro juga menahan puluhan tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya