Liputan6.com, Mojokerto - Di Mojokerto, KPU daerah menjalankan perintah KPU pusat untuk memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebih jumlahnya. Hingga di tangan dingin Amran Nur yang memimpin Sawahlunto selama 2 periode, bekas kota tambang bangkit menjadi kota wisata, dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Advertisement