Sudirman Said Janji Terbuka soal Setnov kepada Penyidik Kejagung

Menteri ESDM itu mendatangi Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan soal dugaan permufakatan jahat Setya Novanto dan Reza Chalid.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 07 Des 2015, 10:04 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said bersiap menuju ruang sidang MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/12) . Sudirman akan dimintai keterangan seputar pencatutan nama Presiden oleh Setya Novanto terkait kontrak Freeport. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said berjanji akan terbuka saat dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Dia akan memberikan semua keterangan yang diperlukan penyidik Kejagung terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto dan Reza Chalid.

"Sejujurnya, seterbuka mungkin. Apabila ada keterangan tambahan pasti saya berikan," kata Sudirman Said di gedung Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Ia menuturkan dirinya sudah menerima panggilan dari penyidik Kejagung sejak pekan lalu. Dia pun mendukung penuh pengusutan kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto dan Reza Chalid.

"Apabila oleh penegak hukum disimpulkan ada aspek pelanggaran hukum, pasti ditindak, kami mendukung sepenuhnya," ujar Sudirman.

Sudirman Said mendatangi gedung Bundar Kejagung, Jakarta, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid.

Selain Sudirman, penyidik Kejagung juga telah meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Selain meminta keterangan, penyidik Kejagung juga meminjam ponsel yang digunakan merekam untuk kepentingan penyelidikan.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya