Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan mundur dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Dia juga membuka diri kepada KPK bila suatu hari ditemukan kerugian negara dari hasil audit investigasi BPK tersebut.
"Kalau dari KPK merasa ini ada kerugian negara, panggil kami sebagai saksi ya kita datang," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balaikota, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
BPK hari ini mendatangai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan hasil audit invenstigasi atas dugaan kerugian negara Rp 191 miliar akibat pembelian lahan RS Sumber Waras. Temuan itu berdasar pada LHP BPK untuk APBD 2014 DKI Jakarta.
Mantan Bupati Belitung Timur itu senang hasil audit sudah berada di tangan KPK. Kini dia menyerahkan langkah selanjutnya pada KPK.
"Saya kira tadi biar KPK saja putuskan. Hasil audit BPK serahkan kpk, silahkan aja KPK putuskan," ucap Ahok dengan nada kesal.
Salah satu yang dipermasalahkan adalah perbedaan nilai jual pada lokasi lahan. BPK menilai, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) RS Sumber Waras ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Ahok membeli dengan NJOP Jalan Kyai Tapa. Ahok membeli dengan NJOP itu juga berdasar ketentuan BPN dan Kementerian Keuangan.
"Silahkan saja KPK nanti memutuskan ada kerugian negara atau tidak. Dengan alasan kenapa NJOP tidak di Tomang Utara tapi di Jalan Kyai Tapa," ujar Ahok.