KPK Bakal Panggil Ahok Soal Kasus RS Sumber Waras

Namun, Zulkarnaen belum dapat memastikan kapan Ahok yang juga pernah diperiksa BPK ini akan dimintai keterangan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 07 Des 2015, 15:09 WIB
Komisioner KPK Zulkarnaen (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus ini sekarang tengah dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket.

"Yang terkait (Ahok) akan diundang untuk dimintai keterangan," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantornya, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Namun, Zulkarnaen belum dapat memastikan kapan Ahok yang juga pernah diperiksa BPK ini akan dimintai keterangan.

"Itulah pekerjaan yang dilakukan penyelidik, siapa, mengapa, itu tugas penyelidik.
Jangan itu terlalu dini (menyimpulkan)," kata dia.

Untuk proses penyelidikan ini, KPK telah meminta BPK mengaudit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras. Dan hasil dari audit ini pun sudah diserahkan ke KPK.



"Terhadap hasil audit karena ini baru tahap lidik, setelah didalami lagi ya bisa berkembang," kata Zulkarnaen.

Meski sudah mengantongi hasil audit BPK, KPK juga belum bisa mengungkapkan nilai dugaan kerugian negara akibat pembelian lahan RS Sumber Waras. Karena angka dugaan kerugian keuangan negara di tingkat penyelidikan sifatnya belum definitif.

"Kami tidak bisa sampaikan saat ini berapa kerugian negara definitif, karena sifatnya belum definitif," pungkas Zulkarnaen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya