Sidang MKD Setnov Digelar Tertutup, Seskab Lapor ke Presiden

Pramono mengatakan, Presiden Jokowi terus memantau jalannya persidangan di MKD.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 07 Des 2015, 16:27 WIB
Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media usai mengunjungi KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015). Kedatangan Pramono untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik, yang menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dilakukan secara tertutup.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, akan melaporkan proses persidangan tersebut kepada Presiden Jokowi.

"K‎arena baru diputuskan (tertutup) maka saya akan melapor kepada beliau‎," ujar Pramono sesaat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/12/2015). ‎

Pramono mengatakan, sejak proses persidangan di MKD DPR dimulai, Presiden Jokowi terus memantau jalannya persidangan. Ia berharap, persidangan dapat digelar secara adil dan menghasilkan keputusan terbaik.

"Presiden memantau langsung. Yang paling penting adalah apapun yang diputuskan," kata dia.



Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pagi tadi melaporkan proses persidangan MKD DPR yang diikutinya pada Rabu 2 Desember 2015 kepada Presiden Jokowi.

"Tentu saja saya menyampaikan apa saja proses yang saya alami. Dan beliau mengatakan ini proses pendidikan yang baik bagi seluruh warga negara. Etika itu mesti ditegakkan," ujar Sudirman usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara. ‎

Menurut dia, Presiden turut mengapresiasi proses persidangan yang berjalan dengan baik dan dilangsungkan secara terbuka ke publik.

"Beliau sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD. Beliau juga selama ini terus ‎ mengikuti dari berbagai media dan lewat masukan dari stafnya," tandas Sudirman Said.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya