VIDEO: Pengemudi Luxio Maut di Tol Cipali Jadi Tersangka

Sopir minibus Luxio yang terlibat kecelakaan di KM 128 ruas Tol Cipali ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Des 2015, 20:39 WIB
Sopir minibus Luxio yang terlibat kecelakaan di KM 128 ruas Tol Cipali ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Indramayu - Sopir minibus Luxio yang terlibat kecelakaan di KM 128 ruas Tol Cipali akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sopir mengaku mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi namun mengantuk, hingga memicu kecelakaan yang menyebabkan 6 orang tewas.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (7/12/2015), dengan sejumlah luka ringan di bagian kepala dan kaki, Suyanto sang sopir minibus Luxio maut, digiring polisi ke ruang pemeriksaan unit Lakalantas, Satlantas Polres Indramayu.

Suyanto yang masih ada hubungan keluarga dengan para korban ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pemeriksaan secara maraton, terhadap para saksi dan olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut di KM 128 Tol Cikopo-Palimanan.

6 Orang tewas akibat minibus jenis Daihatsu Luxio menabrak sebuah truk pada jam 04.15 Minggu pagi kemarin di Tol Cipali. Seluruhnya warga Majalengka.

Kecelakaan ini juga menyebabkan 5 orang luka parah. 4 Orang dirawat di Rumah Sakit Siloam Purwakarta dan 1 orang lainnya di Rumah Sakit Ciereng, Subang.

Mereka yang menjadi korban adalah pekerja bangunan beserta keluarga yang pulang menjenguk keluarga, sekaligus bertahun baru di kampung halaman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya