Liputan6.com, Jakarta: Hanya karena menagih gaji, pelatih fisik Surabaya United, Toni Ho dipecat oleh tim yang dikendalikan I Gede Widiade. Surabaya United geram dengan ulah Toni Ho untuk mendapatkan haknya.
Toni Ho dipecat sejak Sabtu (5/12/2015). Manajemen Surabaya United memecat dirinya karena kesal Toni Ho curhat di media karena belum mendapat upah kerjanya.
"Iya benar, saya sudah dipecat sejak dua hari lalu. Manajemen sempat marah karena saya curhat. Tapi saya harus menuntut hak yang harusnya saya dapatkan," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (7/12/2015).
Dia menjelaskan, dirinya belum mendapat bayaran dari manajemen Surabaya United sejak Desember 2014. Jika ditotal, gaji yang ditunggak Surabaya United sebesar Rp 230 juta.
"Mereka baru bayar Rp 200 juta. Sisanya kata manajemen tidak ada. Tapi saya akan kejar yang Rp 30 juta karena itu hak saya," dia menegaskan.
Pemecatan Toni Ho cukup mengejutkan. Pasalnya, Surabaya United sedang mempersiapkan diri untuk tampil di babak delapan besar Piala Jenderal Sudirman. Surabaya United tergabung di Grup E bersama Arema Cronus, Persipura Jayapura dan Pusamania Borneo FC.
Tuntut Pembayaran Gaji, Pelatih Surabaya United Dipecat
Pelatih fisik Surabaya United curhat kepada media.
diperbarui 07 Des 2015, 18:15 WIBTANPA PELATIH - Persebaya United menjalani latihan persiapan jelang laga melawan Martapura FC pada Selasa (1/9/2015) tanpa didampingi pelatih kepala, Ibnu Grahan. (Bola.com/Zaidan Nazarul)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi, Basarnas Buat Jalur Evakuasi
Cara Mengatasi Bau Mulut: Panduan Lengkap untuk Napas Segar
Mengenal Trem di Masa Batavia, Moda Transportasi Warga Ibu Kota Tempo Dulu
Astronom Berhasil Potret Bintang di Luar Galaksi untuk Pertama Kalinya
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan