Haters Penghina Bella Shofie Resmi Jadi Tersangka

Penghina Bella Shofie, Alvin Matondang kini dikenai wajib lapor.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 07 Des 2015, 19:30 WIB
Bella Shofie (Liputan6.com/Rizky Aditya Saputra)

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pencemaran nama baik Bella Shofie memasuki babak baru. Status haters Bella bernama Alvin Matondang yang semula saksi, kini meningkat sebagai tersangka per 4 Desember 2015.

Hal itu diutarakan Bella Shofie bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).

Haters Bella Shofie, Alvin Matondang saat memenuhi panggilan kepolisian di Polda Metro Jaya. [Foto: Sapto Purnomo/Liputan6.com]

"Kasus yang dilaporkan klien kami, Bella Shofie atas dugaan penghinaan. Status haters berinisial AM, kini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Minola Sebayang.

Dengan begitu, Alvin yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara itu tak lagi bisa berkeliaran bebas. Pasalnya, sebagai tersangka, polisi meminta Alvin untuk wajib lapor satu minggu sekali.

"Informasi yang didapat, penyidik kepolisian menetapkan dia wajib lapor seminggu sekali. Jadi setiap Kamis, AM harus ke Polda Metro Jaya untuk wajib lapor," ungkap Minola.

Bella Shofie (Liputan6.com/Panji Diksana)

Hasil ini membuat pihak Minola Sebayang puas. Ia berharap proses hukum yang menjerat AM dapat segera bergulir ke meja hijau.

"Jadi apa yang dilakukan AM, diduga melakukan penghinaan karena di-upload dengan sengaja. Pihak penyidik sudah menetapkan AM jadi tersangka. Tinggal tunggu prosesnya ke kejaksaan dan pengadilan. Semoga bisa berjalan dengan baik," tandas Minola Sebayang. (Ras/fei) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya