Liputan6.com, Jakarta Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (7/11/2015) Sandy Tumiwa kini resmi menjadi tahanan titipan di Rumah Tanahan (Rutan) Salemba. Mantan suami Tessa Kaunang itu akan mendekam di balik jeruji selama sebulan lebih, sembari menunggu persidangannya bergulir.
Advertisement
"Sandy akan jadi tahanan titipan rutan Salemba selama 20 hari. Kalau ada pertambahan waktu jadi 30 hari. Total 50 hari," kata M. Achyar tim kuasa Hukum Sandy Tumiwa, ditemui di Kejari Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015).
M. Achyar mengatakan dibawa menuju Rutan Salemba menggunakan mobil tahanan. Akan tetapi rekannya, Cici yang juga ditetapkan sebagai tersangka daam kasus investasi bodong, dibawa ke rutan yang berbeda.
"Dia (Sandy) diborgol dan dibawa ke rutan sama tahanan yang lainnya. Kalau Cici dibawa ke rutan Pondok Bambu," ujarnya. (Pur/Adt)