Usai Sidangkan Setnov, MKD Akan Uji Rekaman Lewat Tes Forensik

MKD akan mengusahakan ataupun meminta secara resmi bukti rekaman orisinal di Kejaksaan Agung.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Des 2015, 00:39 WIB
Ketua DPR, Setya Novanto keluar dari ruang sidang etik MKD, Jakarta, Senin (7/12/2015). Persidangan tersebut berjalan secara tertutup. (Liputan6.com/Johan Tallo

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selesai menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Usai sidang MKD, menggelar rapat internal untuk memutuskan kelanjutan perkara pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, ada 3 keputusan yang telah disepakati MKD.

"Pertama, MKD akan mengusahakan ataupun meminta secara resmi bukti rekaman yang orisinal adanya di Kejaksaan Agung. Setelah itu akan bekerja sama dengan Polri lakukan audit forensik untuk mengetahui orisinalitas rekaman. Setelah mantap orisinal maka persidangan dilanjutkan dengan memanggil saksi yang tersisa. Saudara Riza Chalid dan yang diperlukan," ucap Surahman di ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015) malam.

"Kemudian kalau sudah adakan saksi kemudian kita adakan rekonstruksi. Kalau posisi sudah terlihat kita rapat pleno MKD untuk memutus perkara," sambung dia.

Sedangkan, kesepakatan kedua dan ketiga, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, hal tersebut masih dirahasiakan sembari menunggu proses pertama berjalan.

"Ini proses serius. Transparan dan penuh tanggung jawab. Kedua, ketiga rehat dulu, tidak langsung," ungkap dia.

Surahman menuturkan, mulai besok (Selasa 8 Desember 2015) MKD akan melakukan proses tersebut. Sebab, keabsahan rekaman masih dipertanyakan.

"Mulai besok kita melangkah. Tentu para ahli komunikasi untuk komunikasikan itu. Pengakuan keabsahan kan masih tanda tanya, untuk itu perlu audit forensik," tukas Surahman.

Kritik Jokowi Jadi Masukan

Surahman menambahkan, MKD menerima semua kritik dari semua pihak. Bahkan, kritikan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang marah atas dugaan pencatutan namanya ‎oleh Ketua DPR Setya Novanto menjadi masukan buat MKD.

"Hak beliau (Jokowi). Itu menjadi masukan. Sedang dimusyawarahkan," beber Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam.

Meskipun menerima kritikan tersebut, politikus PKS itu enggan memberikan komentar lebih banyak perihal kritik Jokowi tersebut ke MKD.

"Jangan tanya saya‎. Saya tidak tahu makanya tidak bisa komentar," ujar Surahman.

Presiden Jokowi menunjukkan kemarahan mengenai perkembangan kasus pencatutan namanya yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Dengan raut wajah serius, Jokowi meminta agar tidak ada pihak mana pun yang mempermainkan lembaga negara untuk kepentingan pribadi.

"Proses yang berjalan di MKD harus dihormati, tapi tidak boleh yang namanya lembaga negara dipermain-mainkan. Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga negara yang lain," tegas Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 7 Desember 2015.

Dengan nada bicara yang semakin meninggi, Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan diejek dengan kata-kata negatif. Bahkan, ia menyebut, tidak masalah disebut sebagai Presiden koppig atau keras kepala, seperti yang disebut dalam rekaman yang menjadi barang bukti kasus 'Papa Minta Saham' itu.

"‎Saya enggak apa-apa dikatakan Presiden gila, saraf, koppig (keras kepala), tapi kalau menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya enggak mau. Tidak bisa," tandas Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya