Segmen 2: Sidang MKD hingga Kasus Suap Gubernur Sumut

Sidang MKD DPR, Ketua DPR Setya Novanto tergolong istimewa hingga Rio Capella dianggap secara sah dan meyakinkan menerima suap.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Des 2015, 07:07 WIB
Ketua DPR, Setya Novanto usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mendengar keterangan dari Ketua DPR Setya Novanto tergolong istimewa. Dibanding dua sidang sebelumnya dengan ketua DPR selaku teradu, MKD memutuskan sidang berlangsung tertutup.

Hinggga Rio Capella dianggap secara sah dan meyakinkan menerima suap dari Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya