Liputan6.com, Denpasar - Pengakuan mengejutkan kembali terungkap di persidangan kasus pembunuhan bocah Angeline. Menurut keterangan saksi, Margriet - ibu angkat Angeline - pernah menelpon seorang dukun untuk mencari tahu keberadaan bocah 9 tahun itu setelah hilang.
Kesaksian tersebut dituturkan oleh Rohana, teman dekat Margriet, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang diketuai oleh Edward Harris Sinaga, Selasa (8/12/2015).
Rohana yang mengenal Margariet sejak sebelum Angeline diadopsi ini didatangkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Agus Tay.
Baca Juga
Advertisement
"Dukun ini pinter tinggalnya di Pekanbaru. Terus dia tanya tolong lihatkan anak saya Angeline nggak ada dimana," kata Rohana menceritakan kala itu.
Kemudian, ujar Rohana, dukun itu mengatakan kepada Margriet bahwa Angeline telah diculik. "Dia (dukun) bilang Angeline ini diculik sama orang yang rambutnya panjang," terang Rohana.
Dalam sidang ini, Rohana kerap menyatakan lupa saat majelis hakim menanyakan waktu atau jam terkait keterangannya. Rohana juga banyak memberikan keterangan saat-saat Margariet mengaku Angeline hilang.