Misteri Uang Miliaran Rupiah Mengapung di Sungai

Dua orang menemukan uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah mengapung di sungai dalam mata uang Euro. Uang itu diduga hasil kejahatan.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 08 Des 2015, 16:30 WIB
Dua orang pemuda mendapati sejumlah besar uang lembaran di sungai, namun uang itu ditengarai terkait tindak pidana.

Liputan6.com, Wina - Polisi bergegas menuju Sungai Danube Baru di Distrik 22, Kota Wina, Sabtu lalu, setelah mendapatkan sejumlah laporan terkait dua pemuda yang melompat ke dalam air yang dingin seakan mereka akan melakukan aksi nekad bunuh diri.

Beruntung, tidak ada yang cedera dalam kejadian itu. Setelah ditelusuri, alasan mereka melompat bukan karena ingin mengakhiri hidup, tapi karena melihat ratusan lembar uang mengapung di sungai.

Dikutip The LocalSelasa (8/12/2015), perahu polisi dan awak pemadam kebakaran bergegas menuju lokasi sebelum kerusuhan terjadi. Mereka mengumpulkan hampir semua uang pecahan € 500 dan € 100 yang mengapung. Jumlah keseluruhan yang mereka dapatkan mencapai sekitar € 100.000, atau senilai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Sejumlah besar uang lembaran terapung-apung di sungai Danube. (Sumber Polisi Wina via The Local)

Menyusul insiden tersebut, polisi telah melancarkan penyelidikan lanjutan terhadap asal muasal uang, yang diduga kuat terkait kejahatan.

Hingga kini belum ada yang mengaku kehilangan uang yang sekarang sedang dikeringkan tersebut.

Roman Hahslinger, juru bicara kepolisian mengatakan, “Tentu saja, uang yang ditemukan itu kemungkinan diperoleh dari tindak kejahatan. Namun kami harus menunggu sejumlah penelitian dan pengumpulan bukti. Itu memerlukan waktu.”

Sejumlah besar uang lembaran terapung-apung di sungai Danube. (Sumber Polisi Wina via The Local)

Hukum Austria menyebutkan bahwa siapa pun yang menemukan uang dan menyerahkannya kepada polisi boleh menyimpan 10 persen dari temuannya sebagai hadiah. Oleh karena itu, kedua orang muda itu kemungkinan besar akan mendapat kompensasi tersebut.

Jika tidak ada yang mengklaim uang itu dalam waktu satu tahun, mereka boleh memiliki keseluruhan uang yang ditemukan. (*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya