440 Napi di Padang Bisa Berikan Suara di 1 TPS Khusus

KPUD Kota Padang membentuk tim khusus atau KPPS Khusus yang nantinya mengakomodasi hak-hak napi.

oleh Muslim AR diperbarui 08 Des 2015, 14:14 WIB
Ilustrasi narapidana.

Liputan6.com, Padang - Sebanyak 440 narapidana di Kota Padang, Sumatera Barat bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 besok di 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang.

Komisioner KPUD Kota Padang Divisi Logistik Mahyudin menjelaskan TPS Khusus itu nantinya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muara, Kota Padang. TPS ini akan bergerak ke beberapa polsek dan polresta untuk mengakomodasi hak-hak masyarakat yang berada dalam tahanan kepolisian.

"Di LP Muara Padang, ada sebanyak 268 orang. Sedangkan di Polresta Padang dan 172 orang tahanan di polresta dan polsek-polsek di wilayah Kota Padang. Total pemilih semuanya 440 narapidana dan tahanan," ujar Mahyudi, Selasa (8/12/2015).

Pada pelaksanaannya, KPUD Kota Padang membentuk tim khusus atau KPPS Khusus yang akan mengakomodasi hak-hak masyarakat binaan untuk memilih pasangan calon (paslon) Gubernur Sumatera Barat.

Pilkada Serentak 9 Desember 2015, paslon Gubernur Sumbar berjumlah 2 pasang. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Muslim Kasim (mantan Wakil Gubernur Sumbar periode 2010-2015) dan Fauzi Bahar (mantan Wali Kota Padang 2009-2014). Pasangan nomor urut 2, Irwan Prayitno (mantan Gubernur Sumbar 2010-2015) dan Nasrul Abit (mantan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan 2010-2015).

Selain memilih gubernur baru, sebanyak 12 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar akan memilih bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota baru mereka. Daerah yang ikut memilih kepala daerah baru tersebut adalah Kabupaten Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Dharmasraya, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Tanahdatar, Kabupaten Padangpariaman, Kota Bukittinggi, dan Kota Solok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya