Liputan6.com, Jakarta -
Sebagian orang rela melakukan apa saja demi mendapatkan hiburan dan kesenangan yang diinginkannya. Salah satu diantaranya adalah Moazzam Ifzal Mark Malik, seorang pengelola dana investasi yang pura-pura meninggal setelah melakukan penipuan senilai US$ 800 ribu atau Rp 11,17 miliar (kurs: Rp 13.969/US$).
Melansir laman Business Insider, Rabu (9/12/2015), Malik terbukti bersalah setelah melarikan uang para investor senilai Rp 11 miliar tersebut. Uniknya, Malik mencuri uang tersebut demi membayar tarif karaoke dan tiket pesawat untuk berlibur.
Malik lantas pura-pura meninggal untuk menutupi seluruh penipuan yang dilakukannya. Ia menciptakan sosok karyawan palsu bernama Courtney yang mengirim email pada investor, mengatakan ia akan terlambat menerima uang investasi karena Malik meninggal akibat serangan jantung.
Baca Juga
Advertisement
Akibat perbuatan yang dilakukannya sejak 2011 itu, Malik baru-baru ini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Pihak berwajib mengatakan, selama empat tahun Malik berusaha menarik para investor untuk membenamkan dananya atas nama beberapa perusahaan ternama seperti Wall Street Creative Partners, Seven Sages Capital, American Bridge Investments dan Wolf Hedge.
Sebelum melakukan aksi penipuan pada para investor, pihak berwajib menemukan fakta bahwa Malik pernah bekerja sebagai pelayan, pengatur lalu lintas hingga petugas keamanan. Selain itu, Malik juga tak pernah lulus kuliah yang berarti dirinya tak memiliki kemampuan khusus untuk mengelola dana investasi para investor.(Sis/Nrm)
** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6