Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Jasin mengatakan, dana bantuan sosial (bansos) sangat berpeluang diselewengkan. Itu terjadi jika selama penggunaannya tidak dilakukan secara transparan.
Jasin juga menyatakan, semua pemerintah daerah potensial menyelewengkan dana bansos, tak terkecuali Provinsi DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan KPK pada 2007-2010 lalu, saat ia masih menjadi petinggi di lembaga antirasuah itu.
"Tipikalnya kota-kota lain ya sama saja dengan Jakarta. Seharusnya ada transparansi tentang pengeluaran dana bansos, karena umumnya tidak ada pelaporan. Bansos itu harus ada laporan pertanggungjawabannya," ujar Jasin saat diskusi 'Evaluasi Pemberantasan Korupsi di DKI', Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).
Baca Juga
- Kejagung Kembali Periksa Wagub Sumut Terkait Kasus Bansos
- Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Jelaskan Alur Dana Bansos
- Revisi Aturan Dana Hibah dan Bansos Diminta Libatkan KPK
Advertisement
Dalam penelitian itu, Jasin menemukan besaran dana total penyelengan bansos mencapai Rp 307 triliun. Penyelewengan terjadi di tingkat kota, kabupaten dan provinsi, termasuk di Ibukota. Ia pun berharap sebaiknya anggaran yang digunakan untuk bansos perlu dihemat demi pemanfaatan yang efektif.
"Uang negara itu perlu dihemat, seperti uang bansos bisa untuk membantu rakyat seharusnya. Bukan dana bansos malah digunakan incumbent untuk pemilu," papar dia.
Untuk meminimalisir penyelewengan dana bansos, ia meminta semua masyarakat berperan aktif mengawal penggunaan anggaran tersebut. Sebab, ia yakin pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan KPK tanpa peran serta masyarakat.
"Harus kerja sama dengan masyarakat jika ada laporan korupsi di pemda manapun, termasuk DKI. Korupsi itu bisa cepat diproses dengan dukungan masyarakat," pungkas Jasin.