Ahok Sebut Batal Hadiri Hari Antikorupsi, Ini Klarifikasi KPK

Ahok mengaku tidak tahu pasti alasan pembatalan dirinya menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Bandung.

oleh Sugeng TrionoPutu Merta Surya Putra diperbarui 09 Des 2015, 02:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memberikan keterangan pers kepada media (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan dirinya batal menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang seharusnya digelar Rabu 9 September 2015 di Kota Bandung, Jawa Barat.

"(Undangan) udah dibatalin. Saya enggak tahu, tiba-tiba mereka (KPK) e-mail ke saya bilang acara yang untuk memperingati Hari Antikorupsi Dunia dibatalin, oleh permintaan pimpinan KPK. Pimpinan KPK yang mana, gue juga enggak tahu, siapanya enggak jelas. Ini juga enggak resmi suratnya. Cuma di e-mail doang. Ya sudahlah, batal diundang," ucap Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Ahok menegaskan tidak tahu pasti alasan pembatalan tersebut. Namun, saat ditanya apakah berkaitan dengan kasus Rumah Sakit Sumber Waras, di sinilah muncul kata dugaan kriminalisasi dari mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Saya enggak tahu. Kamu mesti tanya sama pimpinan KPK, yang mana saya juga enggak tahu. Alasan apa pembatalan, enggak jelas juga. (Terkait Sumber Waras) Mungkin. Mungkin tahu sumber waras, mau kriminalisasi Ahok kali. Oknumnya gue enggak tahu," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Mantan politikus Partai Golkar dan Gerindra itu menyindir, jika KPK atau oknumnya melakukan kiriminalisasi kepada dirinya.

"Mau kriminal Ahok malu dong, Ahok sudah tercatat (sebagai mitra antikorupsi). Pak Ruki (Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki) yang kasih saya malahan akhir tahun 2006. Penghargaan tiga mitra award antikorupsi, di Tugu Proklamasi waktu memperingati Hari Antikorupsi Dunia ini tahun 2006 akhir. Makanya saya enggak tahu," papar dia.

Meski demikian, menurut Ahok, haknya KPK untuk menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan. Dia pun mempersilakan audit tersebut untuk dilanjutkan saja.

"Itu hak KPK silakan saja gitu lho. Kamu silakan aja tindak lanjuti hasil audit itu," ungkap dia.

Isi Surat Pembatalan

Menurut Ahok, surat pembatalan undangan tersebut dikirim melalui e-mail atau surat elektronik atas nama Mutiara.Artha@kpk.go.id. Surat tersebut dikirim pada Selasa 8 Desember 2015 pukul 10.48 WIB.

Surat pembatalan tersebut, membuat Ahok batal menjadi narasumber pada sesi forum dialog dengan tema 'Manajemen Pengendalian Gratifikasi'.

Berikut isi surat tersebut:

"Menindaklanjuti surat permohonan narasumber yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta No. B.11059 (terlampir), dikarenakan kami mendapatkan arahan dari pimpinan KPK terkait perubahan acara pada sesi forum dialog dengan tema managemen pengendalian gratifikasi, dengan ini kami bermaksud untuk membatalkan permohonan yang dimaksud.

Pada kesempatan itu, pihak KPK juga memohon maaf atas pembatalan undangan tersebut.

Mohon maaf atas pembatalan sesi Gubernur DKI Jakarta, mohon kiranya untuk dapat diinformasikan kepada pihak protokoler dan sekretariat Pemprov DKI Jakarta perihal dimaksud."

Klarifikasi KPK

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan, lembaganya tidak pernah membatalkan undangan yang diberikan kepada Gubernur Ahok untuk menghadiri Festival Antikorupsi di Bandung, Jawa Barat 10-11 Desember mendatang.

Menurut Indriyanto, pada acara yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo ini, Ahok bahkan bakal mendapat sebuah penghargaan.

"Ahok tetap diundang sebagai kapasitas gubernur yang rencananya akan menerima penghargaan terkait gratifikasi," ujar Indriyanto dalam pesan singkatnya, Selasa 8 Desember 2015.

Dalam acaranya yang diselenggarakan sekaligus memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Indriyanto menjelaskan, pihaknya hanya membatalkan Ahok sebagai salah satu pembicara. Dan itu dilakukan lantaran Ahok sudah mewakili Pemprov DKI Jakarta saat menerima penghargaan yang akan diberikan KPK.

"Karena beliau sudah akan mewakili Pemprov DKI bagi penerimaan penghargaan tersebut," beber Indriyanto.

Untuk itu, KPK tetap mengharapkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut hadir dalam acara sesuai agenda yang telah direncanakan. "Beliau tetap diharapkan kehadirannya kok," pungkas Indriyanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya