Tak Diberi Undangan Lebih, Warga Pukul Petugas KPPS Keerom

Polisi menduga, tindakan pemaksaan SK dipicu keinginannya untuk mendaftarkan warga yang berasal dari luar Kabupaten Keerom.

oleh Katharina Janur diperbarui 09 Des 2015, 10:52 WIB
Antusiasme warga Kabupaten Keerom, Papua, dalam Pilkada Serentak 2015. (Katharina Janur/Liputan6.com)

Liputan6.com, Keerom - Seorang Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami pemukulan di PIR IV, lokasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Keerom, Papua. Pemukulnya, Simon Kosay (SK), ialah warga yang marah akibat permintaan undangan lebihnya tidak dipenuhi petugas pemilih.

Kapolres Keerom AKBP Tomber Sirait menyatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 07.00 WIT, Rabu (9/12/2015). Pemukulan itu terjadi di depan rumah pelaku yang diduga saat itu dipengaruhi minuman keras. Tersangka kini telah diamankan petugas.

"SK meminta undangan lebih dari petugas KPPS, padahal jumlah pemilih yang ada di rumahnya hanya 6 orang. Akibatnya, petugas KPPS tak memberikan undangan itu dan terjadilah pemukulan," kata Tomber, Rabu.


Polisi menduga, tindakan pemaksaan Simon dipicu keinginannya untuk mendaftarkan warga yang berasal dari luar Kabupaten Keerom. Meski terjadi insiden, Tomber menegaskan kondisi Keerom relatif aman selama pencoblosan berlangsung.

"Ada indikasi SK memaksa untuk mendaftarkan warganya yang bukan warga setempat dan diduga berasal dari luar Kabupaten Keerom. Sampai saat ini, secara keseluruhan wilayah Keerom aman dan pencoblosan masih berlangsung," jelas dia.

Kabupaten Keerom merupakan salah satu kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak dari 11 kabupaten yang berada di Papua. Jumlah pemilih di Kabupaten Keerom berjumlah 48 ribu jiwa. Pengamanan dalam pemilihan kepala daerah di Keerom berjumlah 400 personel yang ditambah dukungan pasukan TNI berjumlah 100 personel.  

Ada 4 pasangan calon yang ikut dalam pilkada Keerom yakni Yusuf Wally-Sarminanto, Celcius Watae-M Markus, Jansen Monim-Ignasius Hasim, dan Benny Sweni-Nursalim Ar-Rozy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya