Baru Sekali Ikut Sidang Setnov, Anggota MKD Ini Kerap Diteror

Dimyati mengaku banyak mendapat telpon yang memaki-makinya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Des 2015, 13:57 WIB
Anggota Komisi III DPR RI yang juga mantan Bupati Pandeglang, Dimyati Natakusuma duduk di kursi terdakwa dalam sidang kasus korupsi dana APBD Pandeglang sebesar Rp200 miliar, di PN Pandeglang.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait rekaman 'papa minta saham' terus memanas.

Seorang anggota MKD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah mengaku mendapatkan banyak teror. Padahal, dia baru pertama kali mengikuti sidang.

"Banyak (teror), yang telepon juga banyak. Kalau ada telepon saya kasih ajudan. Wah pokoknya marah. Saya salahnya di mana?" ucap Dimyati di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Desember 2015.

Menurut dia, selama sidang pun dia jarang berbicara. "Ini kan (sidang) tertutup, saya enggak ngomong apa-apa. Di dalam juga enggak terlalu banyak ngomong. Sidang tidak terbuka tapi langsung di-blame. Kecuali saya ikut dari awal, tapi saya baru," lanjut Dimyati.

Mantan Bupati Pandeglang itu menggantikan rekannya dari Fraksi PPP Zainut Tauhid sebagai anggota MKD. Menurut dia, koleganya tersebut juga kerap mendapat hujatan dari publik selama mengikuti sidang kode etik Setnov.

Padahal, kata dia, MKD hanya ingin kasus yang menyeret Ketua DPR, pengusaha M Riza Chalid, dan petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin itu cepat selesai.

"Saya ingin cepat selesai, segera diputus, tugas saya selesai. Jangan sampai ini jadi panjang dan menyandera DPR dan MKD. Kasihan anggota MKD. Pak Zainut Tauhid dimaki publik, saya sudah dapat beberapa (SMS/telepon). 'Pak saya tidak suka'. Sudah luar biasa," papar Dimyati.

Anggota Komisi I DPR itu kemudian mengutip kesaksian Setnov jika alat bukti yang diajukan oleh Maroef Sjamsoeddin ilegal. Novanto pun tidak mengakui rekaman tersebut.

Begitu juga soal Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) Sudirman Said yang dianggap tidak memiliki legal standing melaporkan rekaman tersebut.

"Kasih saya pendapat, buktinya apa seseorang (Setnov) bersalah?" tanya Dimyati.

Aktif di Sidang

Pada sidang etik dengan agenda mendengarkan keterangan Setnov, Dimyati turut mengajukan sejumlah pertanyaan. Pertanyaan tersebut untuk mengonfirmasi laporan Sudirman Said dan keterangan Maroef Sjamsoeddin.

"Saya tanya Pak Novanto. Saudara teradu, saudara meminta saham kepada Freeport atau Maroef? Tidak. Saudara punya saham di Freeport tidak? Tidak. Terus saudara mengaku bersalah tidak? Tidak. Saudara langgar etik tidak? Tidak," ucap politikus PPP itu.

Lebih dari itu, Dimyati mengaku ingin sidang etik terhadap Setnov dilakukan secara terbuka, sama seperti saat MKD mendengarkan keterangan Sudirman dan Maroef. Hal itu agar tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi yang justru akan memperpanjang penyelesaian persoalan tersebut.

"Intinya mungkin pemikiran mereka ingin segera putuskan dan ingin terbuka. Ya sama, saya ingin terbuka juga, siapa yang nggak mau terbuka,"‎ pungkas Dimyati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya