Liputan6.com, Semarang - Hati-hati bercanda saat pemilu. Suhu politik yang tinggi akan gampang memancing emosi. Seperti terjadi pada Ikhsanudin, warga Tlogomukti, Semarang yang mengaku bercanda saat pamer airsoft gun di dekat tempat pemungutan suara (TPS). Akibatnya dia dilaporkan ke Polsek Pedurungan.
Menurut Kusriyadi (45), salah satu saksi, peristiwa diawali ketika Ikhsanuddin ngobrol dengan teman-temannya di warung dekat TPS 4 Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Semarang.
Mereka ngobrol dengan seru, membela jagoan masing-masing. Ikhsanuddin sendiri menjagokan pasangan Sigit Ibnugroho-Agus di Pilwali Semarang.
Entah apa sebabnya, tiba-tiba Ikhsanudin mengeluarkan pistol dan menunjukkan ke teman-temannya.
"Dia bilang 'ini lho pistol' terus dimasukkan lagi," kata Kusriyadi di kantor Kelurahan Tlogomulyo, Rabu (9/12/2015).
Sontak teman-temannya pun kaget melihat airsoft gun itu. Salah satu warga ternyata sudah langsung melaporkannya ke pihak kelurahan. Ikhsanuddin langsung digelandang oleh petugas keamanan termasuk polisi yang menjaga TPS.
Baca Juga
Advertisement
"Dia satpam, saya tahu. Tapi ya tidak begitu bercandanya, apalagi ini dekat TPS. Dia itu pendukung Sigit," kata Kusriyadi.
Ikhsanuddin dan sejumlah saksi kemudian diperiksa di kantor Kelurahan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pedurungan. Di kantor polisi Ikhsanuddin mengaku hanya bercanda.
"Saya bercanda, Pak. Sama teman di kanan kiri saya," kata Ikhsanuddin saat diinterogasi Kapolsek Pedurungan, Kompol Hendra.
Hasil pemeriksaan sementara, Iksanuddin ternyata tidak memiliki izin dari Polda Jateng terkait kepemilikan airsoft gun. Ia hanya bisa menunjukkan surat internal dari klub yang diikutinya. Ikhsanuddin mengaku membawa airsoft gun itu untuk diservis dan membeli peluru.
"Saya mau servis, sama sekalian beli peluru, karena katanya mau dilengkapi, makanya saya nunggu di warung. Itu saya beli Rp 1,2 juta," kata Ikhsanudin.
Sementara itu Kompol Hendra mengatakan pihaknya menangani kasus Ikhsanuddin membawa airsoft gun dan izin kepemilikannya. Sedangkan alasan bercanda atau tidak ketika mengeluarkan airsoft gun, hal itu bisa didalami nanti.
"Kita mintai keterangan terkait kepemilikan. Masalah cekcok atau bercanda itu nanti. Kita mintai keterangan untuk menentukan apakah dikenakan undang-undang darurat atau apa," kata Hendra.
Hingga saat ini Ikhsanuddin masih terus dimintai keterangan, sedangkan airsoft gun miliknya kini diamankan di Mapolsek Pedurungan.