Pasangan Calon PDIP Menang di TPS Keluarga Presiden Jokowi

Mantan wakil Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo ini mendapatkan suara 154 dari 208 suara yang sah.

oleh Fajar Abrori diperbarui 09 Des 2015, 17:06 WIB
TPS keluarga Presiden Jokowi di Solo (Liputan6.com/ Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Solo - Pasangan FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo menang telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23 Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Pilkada 2015. Pasangan usungan PDIP itu berhasil memborong suara di TPS yang berada di dekat kediaman keluarga Presiden Joko Widodo.

‎Mantan wakil Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo ini mendapatkan suara 154 dari 208 suara yang sah.

Pantauan Liputan6.com, penghitungan suara dimulai setelah pencoblosan ditutup pukul 13.00 WIB. Penghitungan tersebut disaksikan langsung oleh kedua saksi dari masing-masing pasangan calon.

Ketua KPPS TPS 23 Manahan, Totok Saronto menyebutkan pasangan nomor urut 1 Anung Indro Susanto-M Fajri hanya memperoleh 54 suara.

"Di TPS 23 Manahan hasil menunjukkan jika pasangan nomor urut 2 unggul," kata Totok ketika ditemui usai penghitungan suara di TPS 23 Manahan, Rabu (9/12/2015).

Menurut dia, surat suara tidak sah di TPS itu ada 14 suara. Jadi semua surat suara yang sah dan tidak sah jika dijumlahkan mencapai 222 buah.‎

"Untuk daftar pemilih tetap di TPS 23 Manahan ada 307 pemilih, tetapi yang datang ke TPS ada sekitar 222 pemilih," jelas Totok.

Salah satu warga yang menggunakan suara adalah ibunda Jokowi, Sujiatmi Notomiharjo. Ada juga ketiga anak presiden, Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep‎.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya