Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta secepatnya untuk menuntaskan kasus dugaan meminta saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Kasus yang kini jadi sorotan publik ini, perlu diselesaikan agar tidak menambah beban kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Karena, jika tidak segera diselesaikan akan membuat bangsa ini makin gaduh.
"Kasus ini sudah membuat suasana makingaduh, harus bisa secepatnya diselesaikan. Sanksi tegas wajib diberikan kepada siapapun yang terbukti bersalah," kata Ketua DPP Partai Hanura Patrika S Andi Paturusi dalam keterangan tertulisnya pada Liputan6.com, kemarin.
Menurut Anggie, sapaan akrab Patrika, skandal papa minta saham Freeport ini bisa menambah beban kerja Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Imbasnya perhatian pemerintah jadi terserap pada masalah di parlemen. Siapapun yang terlibat dan terbukti bersalah dalam kasus ini, kalau tidak dipecat harus mengundurkan diri," katanya.
Baca Juga
Advertisement
Anggie juga menyesalkan sidang MKD dalam pemeriksaan teradu Setya Novanto, digelar tertutup. Harusnya kata dia, tak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi dari dugaan skandal papa minta saham, apalagi dua saksi yang sudah diperiksa dari pengadu Sudirman Said dan Maroef Sjamsuddin, sidangnya dilakukan terbuka.
"Kenapa sidang yang menghadirkan teradu harus tertutup?" Padahal, keinginan rakyat sidang digelar terbuka, itu harusnya di akomodir," kata Anggie.
Anggie menegaskan, Partai Hanura lewat anggotanya di DPR sudah bersuara keras agar sidang MKD dilakukan terbuka.
"Bahkan Pak Sarifuddin Sudding, mengatakan, apalagi yang mau ditutup-tutupi, semua sudah terbuka. Sidang MKD itu bagi Setya Novanto untuk klarifikasi terbuka soal tuduhan kepada yang bersangkutan," tutur Anggie.
Anggie berharap, semoga Tahun 2016 tidak ada lagi kegaduhan politik, Indonesia damai dan kondisi perekonomian pulih.
"Kegaduhan di tahun ini sebaiknya ditutup dan mari sambut tahun baru 2016 dengan penuh kedamaian," tandas Anggie.