Liputan6.com, Pekanbaru - Puluhan anggota tim pemenangan pasangan calon Bupati Pelalawan Haris-Zaderwan (HAZA) mendatangi kantor Panwaslu Riau. Mereka melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi sebelum Pilkada Serentak yang dilakukan salah satu kubu calon bupati lain, Zukri Misran-Anas Badrun (ZA).
Untuk memperkuat laporan itu, mereka membawa satu buah mukena warna kuning dari Dusun 3 Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras. Mukena tersebut diduga diberikan oleh tim pemenangan calon bupati berinisial ZA terhadap warga setempat.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan informasi, seorang anggota Partai Golkar Syafrial (33) yang melaporkan hal ini. Setelah melakukan penelusuran, dia lalu mendatangi kantor Panwaslu setempat bersama warga sambil membawa 1 mukena.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan Jamaluddin membenarkan adanya laporan dari tim kubu HAZA.
"Benar, kubu HAZA mendatangi kantor Panwaslu membuat laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu ZA," kata Jamaluddin di Pekanbaru, Riau, Rabu (9/12/2015).
Dia mengatakan, para pelapor menyerahkan barang bukti berupa 1 mukena warna kuning. Adapun barang bukti yang diserahkan, kata Jamaluddin, adalah satu buah mukerna warna kuning. Namun tak ada tulisan atau logo apapun dalam mukena itu.
"Yang pasti laporan ini, kita tampung dulu. Soalnya setiap laporan kecurangan pilkada harus kita tampung. Seterusnya, kita proses. Soal salah atau tidaknya, menunggu dari prosesnya," kata Jamaluddin.