Soal Pemilih Siluman di Denpasar, Ini Tanggapan PDIP

Dari keterangan pemilih siluman tersebut, mereka diminta seseorang untuk mencoblos kandidat nomor urut 1 yang diusung PDIP.

oleh Dewi Divianta diperbarui 09 Des 2015, 18:22 WIB
TPS 6 menjadi lokasi ditemukannya pemilih siluman. (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Pasangan calon (paslon) nomor urut 3, I Made Arjaya-Anak Agung Rai Sunasri menangkap basah pemilih siluman di TPS 6 Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar. Ada 6 pemilih siluman yang hingga kini masih diperiksa intensif Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Denpasar.

Dari keterangan pemilih siluman tersebut, mereka diminta seseorang untuk mencoblos kandidat nomor urut 1 yang diusung PDIP, yaitu IB Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara (Dharma Negara).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Tim Pemenangan Dharma Negara, Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan tak ada mobilisasi pemilih siluman untuk mencoblos terhadap kandidat petahana tersebut.

"Tidak ada upaya kita untuk melakukan itu (memobilisasi pemilih siluman)," ujar Kadek di TPS 6 Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar, Rabu (9/12/2015).

Dia menambahkan ada 3 hal yang harus diluruskan terkait pemberitaan itu. Pertama apakah mereka yang diduga pemilih siluman itu memilih pasangan nomor urut 1 atau bukan.

"Kedua, orang itu memang bukan tinggal di sini. Ketiga, indikasi paket nomor 1 melakukan kecurangan perlu dibuktikan," kata Kadek di TPS 6 Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar, Rabu (9/12/2015).

Untuk mengungkap hal ini, pihaknya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyelidikinya. Ini penting dilakukan kabar ini dapat dibuktikan.

"Kita harus selidiki bersama. Kalau dikatakan pasangan nomor urut 1 melanggar, itu harus kita buktikan," kata Kadek.

Meski begitu, Kadek menduga bisa saja pemilih siluman itu dimobilisasi oleh lawan politiknya. Tujuannya untuk menjatuhkan kandidatnya dengan mengatakan telah terjadi kecurangan.

"Bisa saja lawan politik melakukan hal seperti ini. Kita komitmen pilkada jurdil dan on the rule," tegas dia.

Tak hanya itu, dia juga mengkritisi aksi Arjaya yang memergoki pemilih siluman tersebut. Arjaya disebutkan datang ke TPS dengan mengenakan atribus sama persis dengan foto di surat suara.

"Secara aturan, paket itu tidak boleh masuk ke TPS seperti pakaian yang mirip dengan kertas suara. Tapi kita lihat dia menggunakan pakaian yang sama persis dengan di surat suara. Panwas yang punya kewenangan untuk menindak," tutup Kadek.

Pilkada Kota Denpasar diikuti tiga pasangan calon. Yaitu pasangan nomor urut 1, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan IGN Jaya Negara (Dharma-Negara) yang diusung PDI Perjuangan. Kemudian pasangan nomor urut 2, Ketut Resmiyasa dan Ida Bagus Batu Agung yang diusung Partai Gerindra dan Hanura serta pasangan nomor urut 3, I Made Arjaya dan AA Ari Sunasri dari koalisi KBM (Demokrat, Golkar, dan PKS).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya