Pilkada Sumbar, Cagub Muslim Kasim Kalah di Kandang Sendiri

Calon gubernur Muslim Kasim menggunakan hak suarannya di TPS 02 Ulak Karang, Kota Padang.

oleh Muslim AR diperbarui 09 Des 2015, 19:52 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Padang - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat nomor urut 1, Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB) harus mengakui keunggulan lawan di TPS Muslim Kasim sendiri. Muslim Kasim menggunakan hak suarannya di TPS 02 Ulak Karang, Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan hasil perhitungan di TPS tersebut, dari 255 pemilih yang tercatat, pasangan Irwan Prayitno (IP)- Nasrul Abit (NA) memperoleh 79 suara. Jumlah ini mengungguli pasangan MK-FB yang hanya mengantongi 78 suara.

Dari data pemilih yang tercatat, sebanyak 7 suara dinyatakan tidak sah. Kemudian, pemilih yang dinyatakan golput sebanyak 91 orang.

Sementara itu, IP-NA juga kalah suara dari MK-FB di TPS Lapas Kelas II A Muaro, Padang. Perhitungan di TPS itu dilakukan hingga pukul 14.30 WIB.

Darwan, seorang anggota KPPS di TPS Lapas Kelas IIA Muaro, Padang menuturkan pasangan nomor urut 1 menang telak atas pesaingnya.

"Pasangan nomor satu memperoleh suara 154, sedangkan nomor dua dapat 129, dari jumlah pemilih 289 orang. Sementara yang tidak sah 6 suara," jelas Darwan.

Pasangan calon IP-NA sebelumnya menyatakan bahwa kubunya memenangi pilkada serentak 9 Desember di Sumbar. IP menyatakan, dari pantauan dan hasil hitung cepat dari salah satu lembaga survei asal Jakarta menyatakan dari 84,50% suara yang masuk, pasangan IP-NA memperoleh 60,51% suara. Sedangkan pasangan calon Muslim Kasim dan Fauzi Bahar (MK-FB) hanya memperoleh suara 39,49%. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya