Siaga I Polusi, Setengah Populasi Mobil di Beijing Dikandangkan

toritas berwenang di Beijing membuat aturan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 10 Des 2015, 19:54 WIB
toritas berwenang di Beijing membuat aturan kendaraan dengan plat nomor ganjil-genap.

Liputan6.com, Beijing - Pemerintah kota Beijing, China, baru jasa menerbitkan larangan keras kepada setengah jumlah kendaraan di kota tersebut keluar dari garasi. Larangan ini diterbitkan lantaran tingkat kabut asap karena polusi yang mencapai level berbahaya.

Penghujung November lalu sebagian besar langit utara Tiongkok tertutup udara beracun. Kadar polusi tersebut mencapai 40 kali lipat batas yang direkomendasikan oleh WHO.

Dilansir Carscoops, Kamis (10/12/2015), otoritas Beijing membuat aturan kendaraan dengan plat nomor ganjil yang bisa digunakan hari ini sedangkan yang genap di hari berikutnya. Angka ini tidak termasuk kendaraan dinas pemerintah yang mencapai 30 persen jumlah keseluruhan kendaraan yang harus ikut dikandangkan.

Larangan keras ini sebenarnya tidak lebih dari upaya untuk meminimalisir tingkat polusi di Beijing yang sudah sangat buruk. Pemerintah setempat bahkan harus menginstruksikan pabrik-pabrik untuk tidak beroperasi sementara waktu ketika ada kegiatan penting di Beijing.

Pemerintah China juga sudah mengakui jika polusi udara menjadi masalah terbesar yang mereka hadapi. Oleh karena itu, mereka juga sudah mempersiapkan China sebagai pasar terbesar di dunia untuk mobil listrik.

Bahkan, pemerintah China memiliki kebijakan subsidi untuk meningkatkan jumlah pemakai mobil listrik. Selain itu, pemerintah dan pabrikan juga membuat proyek bersama pembangunan stasiun pengisian baterai.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya