Batal Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi, Apa Alasan Ahok?

Dalam acara yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo itu, Ahok bahkan bakal mendapat sebuah penghargaan dari KPK.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 10 Des 2015, 10:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama hadir dalam diskusi ‘Pilkada Langsung dan Praktek Bandit Anggaran’di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (12/4/2015). Tampak, Ahok saat memberikan pernyataan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Senada dengan Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membatalkan kehadirannya dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Bandung.

Padahal, Ahok rencananya akan didapuk untuk menerima penghargaan dalam acara tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur itu menunjuk inspektorat untuk menggantikan kehadirannya dalam acara yang digelar hari ini.

Lalu, apa alasan Ahok membatalkan kehadirannya?

"Saya mau urus APBD. Mungkin nanti diwakilin inspektorat yang ke sana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Ahok menerima laporan adanya upaya oknum di Suku Dinas Tata Air untuk menyusupkan anggaran yang tidak perlu. Ia menyebut jumlah anggaran itu mencapai Rp 700 miliar. Karena itu, ia akan mengikuti proses pembahasan RAPBD 2016 di Badan Anggaran hari ini dan batal menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mungkin (datang ke Banggar) pukul 09.00 WIB. Tinggal tunggu jam berapa saja mulainya mereka di DPRD, saya mau datang. Rp 700 miliar katanya, makanya saya mau cek ini," ucap Ahok.

Ia marah besar bila rencana itu benar-benar dilaksanakan. Menurut Ahok, menyusupkan anggaran merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir. Karena itu, ia hendak memastikan duduk persoalannya sebelum mengambil tindakan lanjutan.

"Ini berani banget kalau sampai benar. Tapi saya juga bilang mungkin saja itu penggabungan karena kita enggak pengin lelang kecil-kecil. Jadi mungkin digabung, terus dewan salah paham," ujar dia.

Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji sebelumnya menyatakan lembaganya tidak pernah membatalkan undangan yang diberikan kepada Gubernur DKI untuk menghadiri Festival Antikorupsi di Bandung, Jawa Barat, 10-11 Desember mendatang.

"Ahok tetap diundang sebagai kapasitas gubernur yang rencananya akan menerima penghargaan terkait gratifikasi," ujar Indriyanto dalam pesan singkatnya, Selasa, 8 Desember 2015.

Indriyanto menjelaskan pihaknya hanya membatalkan Ahok sebagai salah satu pembicara. Itu dilakukan lantaran Ahok sudah mewakili Pemprov DKI Jakarta saat menerima penghargaan yang akan diberikan KPK.

"Karena beliau sudah akan mewakili Pemprov DKI bagi penerimaan penghargaan tersebut," ucap Indriyanto.

Untuk itu, KPK tetap mengharapkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut hadir dalam acara sesuai agenda yang telah direncanakan. "Beliau tetap diharapkan kehadirannya kok," ucap Indriyanto.**

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya