Liputan6.com, Jakarta -
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menampik jika divestasi saham PT Freeport Indonesia melalui mekanisme penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) bakal merugikan Indonesia.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, hal itu justru akan menguntungkan masyarakat Indonesia. Sebab itu merupakan salah satu cara yang dinilai ampuh guna meratakan pendapatan masyarakat, di mana mereka memiliki kesempatan untuk mempunyai saham di perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Perihal kepastian divestasi ini, Tito mengaku BEI tidak bisa berbuat banyak. Sebab keputusan divestasi Freeport ada di tangan pemerintah.
Baca Juga
Advertisement
"Sekarang BEI menunggu, Bursa cuma bisa mengimbau pemerintah. Harap mengambil keputusan jagoan-jagoan di atas. Jangan bilang IPO itu malah merugikan, IPO itu menguntungkan masyarakat. Semuanya bisa menikmati manfaat pemerataan melalui kepemilikan," kata dia di Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Tito menuturkan, regulasi yang ada memberikan ruang untuk divestasi melalui mekanime IPO. Di mana, tidak ada aturan yang melarang divestasi melalui penawaran saham.
"Sebutin UU mana yang melarang, apa yang melarang. Iya dibeli oleh pemerintah, belinya lewat pasar modal bisa kan. Ada nggak melarang dibeli melalui pasar modal?" tegas dia.
Dia juga mengaku tak khawatir jika saham Freeport bakal dimiliki asing. Pihak BEI menegaskan bisa melakukan pembatasan dan hanya masyarakat lokal yang membeli saham Freeport.
"Sekarang begini, kenapa sih masyarakat nggak dikasih bagian dari 20 persen ini. Kasih lah masyarakat Indonesia bisa di-lock yang beli hanya masyarakat Indonesia," tandas dia.(Amd/Nrm)
** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6