Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani dan Ramdhan Alamsyah bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015). Yang menarik, sidang beragendakan kesaksian pihak tergugat ini bakal menghadirkan Ahmad Dhani dan mantan istri siri Farhat, Regina.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menuturkan bahwa kedua saksi yang dihadirkannya akan menjadi senjata utama bos Republik Cinta Manajemen tersebut. Kesaksian Dhani dan Regina diharapkan bakal membantah tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.
"Hari ini ada Regina dan Mas Dhani yang bakal bersaksi di sidang gugatan perdata Farhat. Pada intinya mereka akan membantah semua gugatan Farhat. Kita lihat saja nanti keterangannya seperti apa," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat saat dihubungi via telepon, Kamis (10/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Kemudian, kata Suhendra, maksud dihadirkannya Dhani ke persidangan untuk memberikan titik terang mengenai tuduhan Farhat yang menyebut Ramdhan memerasnya ketika hendak berdamai.
"Untuk Dhani akan memberikan kesaksian terkait tudingan katanya Ramdhan Alamsyah, pengacara Dhani pernah meminta sejumlah uang kepada Farhat. Nanti kita lihat saja seperti apa kesaksian Dhani," tandas Suhendra.