Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyatakan terjadi peningkatan impor daging untuk memenuhi kebutuhan sektor industri pada 2016.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, impor daging untuk kebutuhan industri sekitar 38 ribu ton pada tahun depan. Angka itu naik kebutuhan industri sekitar 30 ribu ton pada 2015.
"Kalau kebutuhan daging untuk industri itu diputuskan 38 ribu per ton," kata Panggah, di Kantor Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Panggah menuturkan, angka impor tersebut baru usulan dari instansinya, belum diputuskan. Keputusan angka impor daging industri akan diambil oleh pejabat teknis setingkat Menteri.
"Hitung-hitungan di tingkat teknis (angka impor daging industri 2016). Nanti ke tingkat menteri (keputusannya)," tutur Panggah.
Panggah mengatakan, perhitungan impor daging tersebut disesuaikan dengan kebutuhan sektor industri tahun depan. Ia menegaskan, impor hanya berupa daging, yang akan digunakan untuk industri makanan, bukan untuk konsumsi masyarakat.
"Kalau sapi saya tidak mengerti, ini hanya daging untuk industri. Kecil itu. Ya sesuai kebutuhan sekitar 38 ribu ton," pungkas dia. (Pew/Ahm)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6