Liputan6.com, Jakarta - Setelah 5 jam proses olah TKP dilakukan pihak kepolisian, 6 gulung tali baja atau slink diamankan Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Slink tersebut menjadi barang bukti dari jatuhnya lift Tower B Gedung Nestle Perkantoran Hijau Arkadia, Jakarta Selatan.
Pada pukul 18.30 WIB, pihak keamanan gedung membantu petugas kepolisian membawa 6 gulung slink tersebut. Barang bukti lalu dimasukkan ke mobil polisi Polsek Pasar Minggu.
"Tadi kita amankan tali yang lama. Tanggal 7 (Desember) kemarin sudah dilakukan penggantian kabel. Nah itu yang lama kita amankan," ujar Zaky.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya Zaky menjelaskan, dugaan awal terjadinya kecelakaan lift tersebut dikarenakan lepasnya tali lift. Tali yang terlepas tersebut hingga saat ini masih berada di lokasi kejadian perkara.
"(Tali) yang terlepas masih ada disana (lokasi). Masih steril dan status quo. Masih di-police line," pungkas Zaky.
Atas kejadian tersebut, 3 orang menjadi korban. 2 Di antaranya bernama Dyah Setyoningrum dan Ki Agus Roy yang merupakan karyawan Nestle meninggal dunia.
Sedangkan korban luka bernama Abdul Rahman. Pria tersebut merupakan cleaning service outsourching dari PT ISS.