Liputan6.com, Jakarta Pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengaku puas atas penyataan saksi yang dihadirkannya. Saksi dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) bernama Abraham Amos itu didatangkan untuk menyatakan keabsahan Ramdhan sebagai pengacara legal.
Dalam kesaksiannya, Amos menilai Ramdan bukan pengacara ilegal seperti yang disebutkan Farhat Abbas.
Advertisement
"Dalam hal substansi perkara, ada perwakilan kami dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). Sejak 2009 sampai sekarang terbukti legal standing saya mewakili siapapun. Artinya Farhat sama saya beda organisasi, sampai mati nggak akan ada nama saya di Peradi. Selama ini dia mengatakan saya bukan pengacara," ungkap Ramdhan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).
Oleh karena itu, Ramdan yakin dapat memenangkan perkara yang tengah dihadapinya dengan mantan suami Nia Daniati tersebut. Kemudian, pengacara Eyang Subur ini juga menantang Farhat untuk melakukan tes kejiwaan bersama-sama.
Pasalnya, Ramdan mengaku pusing dengan rentetan dugaan fitnah yang dialamatkan Farhat kepadanya. Diharapkan, dengan tes kejiwaan tersebut publik bisa memberikan penilaian yang objektif.
"Soal fitnah juga, dia nggak bisa mengingkari. Kalau dia masih ngotot, kalau perlu kita tes ke rumah sakit, kita cek siapa yang gila. Duh, saya sampai heran apakah saya yang stres atau gila menghadapi kasus ini?" tandas Ramdhan Alamsyah. (Ras/Adt)