Liputan6.com, Tangerang Selatan - Pasangan nomor urut 1 dan 2 akan menggugat kemenangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie karena dinilai sarat kecurangan. Komisi Pemilihan Umum dan Panwaslu Tangerang Selatan juga dinilai tidak netral dalam menjalankan tugas.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (11/12/2015), meski belum resmi, peluang menang Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie berbuah gugatan. 2 Pasangan calon dalam Pilkada Serentak di Kota Tangerang Selatan, yakni Ikhsan Modjo-Li Claudia dan Arsid-Elvier, akan menggugat Airin dan Benyamin.
Advertisement
Airin dan Benyamin dianggap banyak melakukan kecurangan dengan dukungan KPU yang mengondisikan pasangan nomor urut 3 kembali menang. Misalnya, Airin selalu diizinkan KPU menyosialisasikan memakai fasilitas dan nama Pemerintah Kota Tangeranng Selatan. Padahal posisi Airin adalah calon, bukan Wali Kota Tangerang Selatan.
Dalam jumpa pers yang dilakukan pasangan nomor urut 1 dan 2 ini, Arsid dan Elvier tidak hadir karena sakit.