Liputan6.com, Jakarta - Artis berinisial NM dikabarkan diamankan saat tengah tak berbusana di sebuah hotel di bilangan Bundaran HI, Jakarta. Artis NM itu diakui sang pengacara, Partahi Sihombing, adalah Nikita Mirzani.
Namun, Partahi membantah kliennya tak berbusana lantaran baru saja melakukan aktivitas prostitusi. Partahi menyatakan kliennya tepergok tak berbusana saat diamankan pada Kamis malam, 10 Desember 2015 lantaran tengah mencoba baju yang baru dibeli.
"Dia baru belanja satu baju. Dia ambil bajunya lalu ganti pakaian," kata Partahi Sihombing di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
"Memang dalam keadaan pakai pakaian dalam saja, seperti orang ganti baju pada umumnya," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Dia menyatakan NM pun berganti baju di kamar hotel, bukan di kamar mandi. Dan saat tengah berganti pakaian itu pun aparat kepolisian datang ke kamar tersebut.
"Gantinya di kamar hotel. Bukan, bukan di kamar mandi. Saat tak berbusana, lalu masuk polisi," ujar Partahi.
Aparat Subdirektorat Judi dan Asusila (Subdit Judisila) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi. Para 'pekerja' mereka adalah artis kenamaan dengan tarif puluhan juta rupiah.
Polisi menyebut 2 artis yang ditangkap MN dan PR adalah korban dari kejahatan perdagangan orang (human trafficking).
Seperti dipaparkan Kepala Subdit Judisila Komisaris Umar Surya Fana. "Mereka korban dari 2 tersangka yang mengeksploitasi korbannya," kata Umar kepada Liputan6.com.**