Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Resort Bone, Sulawesi Selatan tengah fokus menyelidiki satu kasus pencurian mobil di wilayahnya. Pencurian itu dianggap sebagai kasus yang menonjol.
"Meski tercatat baru 1 laporan, tapi kasus pencurian mobil itu kategori sebagai kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Bone," kata Kapolres Bone AKBD Yuliar Kus Nugroho di Bone, Jumat (11/12/2015).
Korbannya Abd Risal (33), warga Jalan Husein Jeddawi, Kel Macege, Kec Tanete Riattang Barat, Kab Bone. Ia melaporkan mobilnya yang diparkir depan rumah hilang Kamis, 10 Desember 2015 sekitar pukul 06.00 Wita
Baca Juga
Advertisement
"Korban memarkir mobil di depan rumahnya sekitar pukul 03.00 Wita, dan pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 Wita, mobil tersebut sudah tidak ada," jelas Yuliar.
Adapun identitas mobil korban yang dicuri berjenis Suzuki Futura Pick up rakitan 2012 berwarna putih dengan nomor plat DD 8951 XZ. Nomor kendaraan MHYESL415CJ-252853 serta nomor mesin G15A10-869894.
"Pelaku sementara dalam penyelidikan, adapun kerugian material yang ditimbulkan berjumlah Rp 80.000.000," ujar Yuliar.
Selain kasus pencurian mobil di pagi hari, kasus lain yang terjadi di Bone yang cukup mengganggu masyarakat ialah kasus pencurian uang yang terjadi di Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
"Anggota buser reskrim Polres Bone telah melakukan penyelidikan kasus pencurian uang yang sempat gegerkan warga di Desa Latekko Kec Awangpone Kab Bone tersebut," kata dia.