Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri mengungkap penangkapan muncikari O dan F adalah hasil dari pengembangan kasus muncikari RA alias Robbie Abbas.
"Ini rangkaian dari pengembangan kasus RB (Robbie) yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Kita bangun (kasusnya) dari Agustus lalu. Jadi tidak sehari dua hari," ujar Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Umar kemudian menjelaskan keterkaitan tersangka dengan Robbie Abbas.
"Dia (Robbie) berhubungan dengan F dan O. RB tak bisa bekerja. Posisi RB diambil alih oleh O dan F," jelas Umar.
Baca Juga
Advertisement
Polisi mengungkap muncikari F adalah seorang manajer artis, sementara O adalah manajer artis sekaligus bos salah satu tempat hiburan malam.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan 2 artis, NM dan PR.
Pengungkapan berlangsung Kamis 10 Desember 2015 malam. Penyidik menyamar sebagai pengguna dari jasa esek-esek yang ditawarkan O dan F. Penyelidikan berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka Robby Abas.
"O dan F ditangkap di tempat sama saat melakukan control delivery," kata Umar. Mengenai berapa keuntungan perbuatan eksploitasi yang tersangka ambil dari setiap korbannya, Umar masih mengunci rapat. (*)