Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memeriksa CCTV di lokasi pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Pengusaha Riza Chalid yang bertempat di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Penyelidikan melalui CCTV ini untuk mengungkap siapa pihak yang menginisiasi pertemuan ini.
"Itu untuk meyakinkan apakah pertemuan betul ada dan siapa inisiatornya, siapa yang punya inisiatif, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya. Kita hanya ingin menelaah lebih dalam biar semuanya itu tidak ada yang terlewatkan," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (11/12/2015).
Menurut Prasetyo, hasil analisa CCTV akan dikumpulkan dengan bukti-bukti lainnya untuk dianalisa dan mengambil keputusan mengenai perkara kasus tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Ya nanti kita olah dulu, kita lihat dulu, kita ikatkan dengan bukti-bukti yang lain, seperti kita merangkai katakanlah. Kita harus rangkai, kita coba tata satu sama lain untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai kasus yang kita tangani," ujar dia.
Meski sudah mengumpulkan banyak bukti, kata Prasetyo, kejaksaan belum bisa menyimpulkan kasus dugaan mufakat jahat dalam 'Papa Minta Saham'.
"Kita masih awal penyelidikan, saya pikir memang tidak harus terburu-buru, tapi pasti, kita harus maju," kata Prasetyo.