Liputan6.com, Jakarta - Pengacara muncikari O dan F yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Osner Johnson Sianipar membenarkan, bahwa artis berinisial PR adalah Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014.
PR sendiri juga diamankan polisi bersama artis seksi NM di hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 10 Desember 2015 malam.
Baca Juga
Advertisement
"Iya benar, PR adalah Puty Revita," kata Osner di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Osner mengungkapkan, PR baru pertama kali diajak kliennya menjadi pemuas nafsu lelaki hidung belang dengan bayaran puluhan juta rupiah.
"Artis ini, si PR baru satu kali," tandas Osner.
Puti Revita merupakan finalis Miss Indonesia asal Kalimantan Timur yang juga telah merilis single Tersiksa Hatiku featuring Takaeda.
Puty diketahui juga menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu kampus swasta di Jakarta.