Liputan6.com, Makassar - Kisruh pilkada tidak hanya menyisakan soal protes surat suara hingga penghitungan hasil. Buntut dari dukung-mendukung pasangan calon kepala daerah di Soppeng, Sulawesi Selatan, berimbas pada sebagian warga.
Gara-gara beda yang didukung, Hamsah, seorang petani di Kampung Makkuntu, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, harus merelakan rumahnya digusur dari atas tanah milik Haji Moni, pendukung berat Lutfi Halide-Andi Sulkarnain Soetomo (LHD-Azas) Djusman.
Pengusiran bermula ketika Haji Moni mengetahui Hamsah secara diam-diam berjibaku mendukung pasangan Andi Kaswadi Razak-Supriansa (Akar-Super) berlaga di Pilkada Soppeng. Haji Moni pun mengusir Hamsah dari atas tanah leluhurnya.
Warga sekitar Kampung Makkuntu bergotong royong membongkar dan memindahkan rumah panggung milik Hamsah sejauh 200 meter keluar dari atas tanah Haji Moni.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pengusiran paksa oleh warga dan warga di atas tanah mereka di Kabupaten Soppeng. Dari laporan yang diterima polisi, peristiwanya terjadi pada Jumat (11/12/2015) pukul 07.00 Wita.
"Rumah panggung milik Hamsah dibongkar dibantu oleh warga setempat sekitar 70 orang karena soal dukung-mendukung," kata Frans Barung,
Ia menjelaskan rumah panggung Hamsah digeser atau dipindahkan sejauh 200 meter di atas tanah mertuanya, yaitu Lahuna.
"Yang pasti pelaksanaan pilkada di Soppeng berlangsung aman dan kondusif," kata Frans Barung.**