Jaksa Agung: Putusan Etik MKD Tak Pengaruhi Penyelidikan Kejagung

Prasetyo memastikan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh jabatan tinggi seseorang dalam melakukan penyelidikan perkara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Des 2015, 01:46 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan apa pun hasil sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto, tidak akan mempengaruhi penyelidikan yang berjalan saat ini di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut dia, bilamana Setya Novanto tidak terbukti melakukan pelanggaran etik sekalipun tidak akan menyurutkan penyelidikan terkait dugaan pemufakatan jahat yang dibidik penyidik.

"Kejaksaan tidak boleh terpengaruh hasil kerja institusi lain yang sedang menyelidiki. Ada atau tidak pelanggaran etika, tidak menghilangkan permufakatan jahat yang sedang kita tangani," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Prasetyo memastikan, pihaknya tidak akan terpengaruh oleh jabatan tinggi seseorang dalam melakukan penyelidikan perkara. Termasuk dalam penanganan perkara pemufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto.

"Tidak boleh buka peluang intervensi apa pun. Kedudukan politik seseorang tidak boleh melemahkan Kejaksaan," tegas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya