Liputan6.com, Medan - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan menangkap 2 anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Keduanya ditangkap karena terlibat sindikat penggelapan mobil rental.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono menerangkan kedua pelaku berinisial MR dan TD ditangkap setelah menggelapkan mobil milik Sumirin Juned. Saat ditangkap, polisi menemukan airsoft gun dan kartu tanda anggota (KTA) BIN palsu.
"Kedua pelaku bernisial TD dan MR. Mereka kita tangkap semalam. Dari tangan mereka, kita sita barang bukti sepucuk senjata airsoft gun dan KTA BIN palsu," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono, Sabtu (12/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Awalnya Sumirin Juned yakin dengan perkataan pelaku. Ia pun merentalkan mobilnya setelah ada kesepakatan harga. Ditunggu beberapa hari, mobilnya tak kunjung kembali. Dia lalu melaporkannya ke polisi.
"Pelaku merentalkan mobil Xenia nomor polisi BK 800 KI milik Sumirin. Pelaku mengaku sebagai angota BIN. Mereka selalu membawa KTA BIN palsu dan juga senjata airsoft gun. Pelaku ditangkap saat melintas di salah satu kawasan di Medan," ucap Aldi.
Aldi mengungkapkan saat kasus dikembangkan, ternyata kedua pelaku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perkara penipuan dari Polsek Padang Timur, Sumatera Barat. Pihaknya terus melakukan pengembangan serta berkoordinasi dengan Polsek Padang Timur.
"Kita terus kembangkan kasusnya, mana tahu ada keterlibatan oknum lainnya," ujar Aldi.**