Liputan6.com, Jakarta - Peresmian RSUD Pasar Minggu diwarnai unjuk rasa sejumlah warga yang mengaku ahli waris lahan rumah sakit tersebut. Mereka menuntut ganti rugi yang belum dibayar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai aksi itu. Dia menilai permasalahan sudah selesai dan lahan tersebut milik DKI Jakarta.
"Saya kira tadi sudah disampaikan, sudah diputuskan di pengadilan," kata Ahok di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, gugatan semacam ini tetap akan dihadapinya. Karena sudah masuk ke ranah hukum, sikap selanjutnya akan ditentukan setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan.
"Bagi kami sederhana, sama seperti kasus Wali Kota Jakarta Barat. Kalau Anda sengketa dengan kami, walau pun saya percaya Anda benar pun, ya saya enggak bisa bayar. Anda harus melalui pengadilan," jelas Ahok.
Setelah ada keputusan dari pengadilan, DKI bisa memiliki dasar hukum untuk memberikan ganti rugi.
"Lalu pengadilan putuskan inkrah, baru kami bisa bayar. Ini kan kalah mereka, udah enggak bisa menang," tutup Ahok.