Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM tidak setuju dengan wacana yang dihembuskan Kepala BNN Budi Waseso. Mantan Kabareskrim Polri itu berencana membentuk tim penembak misterius (Petrus) yang akan melumpuhkan para bandar besar narkoba.
Wakil Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan pembentukan Petrus tidak seirama dengan tujuan penegakan hukum. Tindakan menembak langsung dinilai tindakan diskriminasi dan tidak menghormati lembaga hukum lain.
"Kan negara kita negara hukum, seluruh proses kejahatan hukum harus dilakukan melalui penegakan hukum. Kalau dengan cara barbar begitu bertentangan dengan mandat-mandatnya," kata Noor Laila saat ditemui Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan sekeras apa pun kejahatan yang dilakukan seseorang, tetap harus melewati penegakan hukum. Senada dengan Noor Laila, dia menuturkan, proses penegakan hukum juga untuk memastikan agar tidak satu orang pun yang didiskriminasi.
"Tetap apa pun kejahatannya, proses penegakan hukum itu harus berjalan. Itu prinsip persamaan di muka hukum. Untuk memastikan agar tidak satu atau 2 orang di negara yang terdiskriminasi," ujar Nur Kholis.
Setelah wacana penjara bandar narkoba dijaga buaya, Komisaris Jenderal Budi Waseo kembali mewacanakan ide kontroversial, yaitu membentuk tim Petrus untuk memburu gembong narkoba.
"Tim Petrus akan menembak mati para bandar dan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang," ujar jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas, kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 26 November lalu.