Segmen 2: Penganiayaan Anak hingga Alat Perekam Kecepatan

Penyidikan kasus penganiayaan bocah 7 tahun di Surabaya terus berlanjut hingga kamera perekam kecepatan kendaraan di Amerika Serikat.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Des 2015, 14:10 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Surabaya - Penyidikan kasus penganiayaan bocah 7 tahun di Surabaya, Jakarta Timur terus berlanjut. Aparat Polsek Semampir, Surabaya telah menetapkan ayah kandung korban sebagai tersangka.

Di Amerika Serikat, ada kamera perekam kecepatan kendaraan yang sangat dibutuhkan untuk mengurangi kecelakaan. Dengan terekamnya pelaku pelanggar kecepatan di jalanan, maka ia akan terkena denda mahal. Hal itu pun bisa memberi efek jera.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya