PGRI Merasa Dicurigai Pemerintah

Kecurigaan pada organisasi guru seluruh Indonesia itu sampai memunculkan surat edaran dari dua kementerian.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 13 Des 2015, 15:52 WIB
Mensesneg Pratikno (kanan) dan Mendikbud Anies Baswedan tampak menyambut kedatangan sejumlah pengurus PGRI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/5/2015). Pengurus PGRI datang untuk menemui Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo meminta kepada sejumlah kementerian agar tidak mencurigai agenda pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI.

"Kita sangat menyayangkan adanya sikap kecurigaan berlebihan dari pemerintah dalam hal ini Menpan-RB dan Kemendikbud, yang mendadak menerbitkan surat edaran sebagai reaksi atas peringatan HUT PGRI," ucap Sulistiyo di Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Dia mengatakan, PGRI merupakan organisasi legal yang diakui pemerintah. Sehingga tak perlu surat edaran macam itu terbit.

"Tidak ada yang perlu dicurigai ketika PGRI mengundang dari seluruh Indonesia untuk merayakan HUT ke-70. Acara ini legal dan Sah dapat izin dari kepolisian," tegas dia.

Sulistiyo menuturkan, diundangnya seluruh anggota PGRI dilakukan bukan untuk melawan pemerintah. Namun, ditujukkan sebagai wadah komunikasi dan silaturahmi sesama guru.

"Tidak ada muatan politis. Kecuali politik untuk mempejuangkan kesejahteraan dan mutu guru sekaligus pendidikan di negeri ini," tutur dia.

Tidak hanya itu, Sulistiyo juga memastikan seluruh kegiatan PGRI tidak ada yang menentang atau berlawanan dengan pemerintah. Bahkan PGRI selalu ingin bergandeng tangan dan mendukung kebijakan Pemerintah yang tujuannya mensejahterakan guru.

"Tidak pernah ada aksi dan kegiatan kita yang melawan pemerintah," pungkas Sulistiyo.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya