Menko Puan Minta Standar Etik Guru Ditingkatkan

Puan meminta agar PGRI tak takut memberi sanksi bagi para guru yang melanggar etik, tanpa pandang bulu.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 13 Des 2015, 18:41 WIB
MenkoPMK Puan Maharani (tengah) saat menghadiri Hari Guru Nasional dan Puncak Acara Hut PGRI ke 70 di SUGBK, Jakarta, Minggu (13/12/2015). PGRI berharap pemerintah lebih peduli kepada kesejahteraan guru. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani berharap kode etik guru dapat ditingkatkan. Hal ini dikatakan Puan dalam sambutannya di Hari Ulang Tahun ke-70 PGRI di Senayan, Jakarta.

Peningkatan standar etik itu, kata dia, tak bisa terjadi secara otomatis. Butuh peran besar dari PGRI demi memastikan semua guru menjalankan kode etiknya.

Sebab itu, putri Ketua Umum PDIP ini meminta agar PGRI tak takut memberi sanksi bagi para guru yang melanggar etik, tanpa pandang bulu.

"Organisasi guru (PGRI) harus berani memberi sanksi kepada anggotanya yang melanggar kode etik," kata Puan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (13/12/2015).


Di samping itu, dia mendorong agar PGRI dan pemerintah dapat bergandeng tangan dalam menjalankan perannya di dunia pendidikan. Hal itu dapat diwujudkan dengan penyamaan persepsi pemerintah dan PGRI dalam menjalankan tugas.

"Saya harap ada titik temunya. Pemerintah tidak mungkin menghalangi guru untuk berorganisasi. Namun, kita harus punya pemahaman yang utuh," jelas dia.

"Organisasi guru tidak sama dengan perserikatan tertentu. Guru tidak mungkin mengklaim perserikatan baru. Karena itu harus ada pemahaman yang utuh di antara kita," pungkas Puan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya