Liputan6.com, Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) belum dapat memastikan kapan Pilkada Kota Manado digelar setelah ditunda. Namun, Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan, pencoblosan Pilkada Manado diprediksi tetap akan dilakukan pada 2015.
"Kita tunggu saja. Intinya Pilkada tetap dilakukan 2015. Dan tidak akan lewat dari batas waktu yang ditentukan," kata Yessy, Minggu 13 Desember 2015 malam.
Ia mengatakan, sampai saat ini KPU masih menunggu hasil sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). "Kita tunggu saja dulu apa putusan PTTUN nanti. Kita juga tetap koordinasi dengan KPU RI. Pokoknya menunggu saja," kata Momongan.
Ketua KNPI Manado Jeverson Petonengan berharap, penundaan jangan sampai 2017. Sebab, kalau itu terjadi maka menimbulkan banyak kerugian.
"Kalau tunda, banyak buang-buang anggaran. Baik penyelenggara maupun paslon," ungkap Jeverson.
Baca Juga
Advertisement
Dia juga khawatir, dengan penundaaan terlalu lama, keamanan Manado bisa terganggu. "Lebih cepat lebih baik. Karena saat ini para kandidat telah siap. Secepatnya KPU RI memutuskan untuk melanjutkan pilwako Manado, setelah ada putusan PTTUN," tutur dia.
Pakar hukum Tommy Sumakul menilai, hasil PTTUN bisa berpotensi dikuasasi oleh kedua belah pihak, yaitu baik KPU maupun pasangan Jimmy Rimba Rogi- Bobby Daud.
"Jika seperti itu maka sangat berpotensi penundaannya hingga 2017 nanti. Sebab 2016, tidak ada agenda pemilihan pilkada dan proses kasasi tidak bisa secepat itu. Pasti harus mengikuti prosedurnya dan itu akan memakan waktu yang lama," jelas Sumakul.
KPU Sulut membatalkan keikutsertaan pasangan Jimmy Rimba Rogi- Bobby Daud dalam keikutsertaan pilkada serentak 2015. Pasangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu persoalan status Jimmy sebagai terpidana bebas bersyarat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunda pilkada serentak di 5 daerah. Kelima daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematangsiantar.