Liputan6.com, Pamekasan - Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, menggerebek pesta narkoba jenis sabu di rumah salah seorang kepala sekolah di Kelurahan Kanginan.
Dikutip dari Antara, penggerebekan yang berlangsung Minggu malam, 13 Desember 2015, sekitar pukul 21.00 WIB itu berhasil menangkap 3 pemuda. Ketiganya terdiri dari 2 pelajar SMA dan seorang mahasiswa berinisial MTA (19), RKU (19) dan MRE (16).
MTA dan RKU merupakan warga RT 01, RW 02, Kelurahan Kanginan, sedangkan MRE merupakan warga Dusun Barat, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
"Si mahasiswa merupakan anak dari kepala sekolah yang merupakan tempat narkoba itu," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi dalam keterangan persnya di Makodim Pamekasan, Senin (14/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Mawardi menyatakan, kepala sekolah yang merupakan orangtua dari pecandu tidak mengetahui jika rumahnya dijadikan tempat pesta narkoba.
Menurut Dandim, informasi tentang aktivitas mengonsumsi narkoba terendus sejak 3 Desember 2015. Namun, penggerebekan baru dilakukan 10 hari setelah pengintaian yang melibatkan 12 personel TNI dari Unit Intel Kodim 0826 Pamekasan.
"Pada tanggal 3 Desember itu, kami sudah mendeteksi, bahkan di rumah itu dijadikan tempat berpesta narkoba," jelas dia.
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 telepon seluler merk Nokia, 1 botol alkohol, 1 buah korek api, 1 bungkus pembersih telinga, alat hisap pipet, dan 1 bungkus sedotan.
Bantu Polisi
Kepada aparat, para tesangka mengaku jika mereka mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial WA, warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Aparat kemudian mengejar WA di rumah kosnya, tapi gagal karena ia keburu kabur.
Walau begitu, aparat berhasil menyita sebanyak 60 kantong sabu siap edar serta 4 gram sabu dalam bungkus berbeda. Barang bukti lainnya ialah 1 tablet pil pronici, 1 tablet pil orpen, 1 tablet anastan, 1 buah jam tangan Merk Chane dan 1 buah tas kecil.
"Kami juga menemukan 1 alat timbang elektrik, 16 bendel plastik bungkus narkoba, 1 buah alat hisap dan 4 buah pipet," kata Mawardi.
Dia menerangkan, penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan institusinya hanya untuk membantu tugas-tugas polisi dan mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
"Bangsa kita ini sekarang kan sedang menetapkan status darurat narkoba. Jadi, ini sebagai upaya kami dalam memerangi peredaran narkoba," terang Mawardi.